MEMPERPANJANG STNK MOBIL



Sabtu, 27 November 2010

Sabtu kemarin jatuh tempo STNK mobil jd harus memperpanjang STNK … trus pergilah ke SAMSAT Cibinong . Sempet dag dig dug karena dipenuhi pikiran bakal ribet , susah dan dikelilingi calo-calo.

Sampai kantor SAMSAT (eh belum tau euy singkatan apa …) trus saat parkir mobil ditawarin jasa memperpanjang STNK oleh tukang parkir … “jasanya Cuma 20 ribu kok …” gitu katanya. Lha aq kan mo belajar ngurus sendiri jadinya aq tolak tuh jasa. Aq pikir kalo rajin nanya bs kali ya urus sendiri.

Diri sebentar sambil merhatiin orang datang …. Nahhhh ketauan deh alur pengurusannya memperpanjang STNK mobil. Nih aq ringkas ya.

Cara Memperpanjang STNK Mobil

1. Siapkan STNK asli dan KTP asli pemilik mobil.
2. Ambil map kertas. Petugas dekat map kertas akan baik hati mengklip berkas tsb,
3. Menuju loket pengambilan formulir. Isi formulir dengan nama, alamat, no polisi
mobil dan tanda tangan.
4. Selesai pengisian formulir kemudian lanjut ke loket penelitian berkas.
Di loket ini kita mendapatkan nomor urut pembayaran.
5. Menunggu nama dan no polisi kita dipanggil.
6. Setelah nama dan no polisi kita dipanggil …
menuju loket pembayaran dan membayar pajak mobil.
7. Selesai membayar kita menuju loket pengambilan STNK yang sudah dicap bayar.
8. Selesai.

Alhamdulillah selesai dalam waktu hanya 30 menit. Bravo Samsat … terimakasih atas pelayanan yang cepat dan terpenting tidak ada uang lain-lain selain uang pajak kendaraan.